RPL Type A2

 

✅ Apa itu RPL Tipe A2

  • Secara umum, RPL adalah pengakuan terhadap “Capaian Pembelajaran (CP)” seseorang yang diperoleh melalui pendidikan formal, non-formal, informal, atau pengalaman kerja — yang kemudian diakui ke dalam sistem pendidikan tinggi sebagai bagian dari kredit/SKS. 

  • RPL dibagi menjadi dua sub-jenis di bawah “Tipe A” untuk melanjutkan pendidikan formal:

  1. RPL Tipe A1 → pengakuan dari pendidikan formal sebelumnya (alih kredit). 
  2. RPL Tipe A2 → pengakuan hasil belajar/kompetensi dari pendidikan non-formal, informal, dan/atau pengalaman kerja. 


🎯 Siapa Sasaran RPL Tipe A2

RPL Tipe A2 cocok untuk:

  • Individu yang memiliki pengalaman kerja, pelatihan non-formal, kursus, sertifikasi, keahlian profesional, atau pembelajaran informal yang relevan dengan program studi di perguruan tinggi. 

  • Orang yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi — bisa lulusan SMA/sederajat, atau yang pernah bekerja/punya pengalaman non-formal, tetapi belum memiliki ijazah tinggi. 

Tujuannya: memberi kesempatan bagi mereka yang “belajar di luar jalur formal” untuk tetap bisa mendapatkan gelar akademik melalui pengakuan kompetensi/kemampuan yang sudah dimiliki. 


🔄 Proses & Mekanisme RPL Tipe A2

Untuk mengajukan RPL Tipe A2, umumnya proses meliputi dua tahap: asesmen dan rekognisi

  • Asesmen — calon mahasiswa mengajukan bukti berupa portofolio, sertifikasi, pengalaman kerja, pelatihan, karya, log pekerjaan, sertifikat kompetensi, atau dokumentasi relevan lainnya untuk menunjukkan bahwa mereka telah menguasai kompetensi/pembelajaran tertentu.

  • Rekognisi — institusi perguruan tinggi menilai kesetaraan kompetensi tersebut dengan kompetensi yang tercantum di program studi; jika cocok, maka diberikan pengakuan SKS dan/atau mata kuliah tertentu. 

  • Hasil dari RPL Tipe A2 adalah pengurangan beban SKS (karena sebagian SKS dianggap sudah terpenuhi), sehingga mahasiswa bisa menyelesaikan program studi lebih cepat.

  • Perguruan tinggi yang menyelenggarakan RPL minimal harus memiliki akreditasi tertentu — biasanya minimal akreditasi “B” atau setara.

📄 Output dan Luaran

  • Calon mahasiswa yang melalui RPL Tipe A2 — setelah proses pengakuan dan melengkapi sisa SKS — berhak untuk mendapatkan ijazah dan gelar sesuai program studi, sama seperti mahasiswa reguler. 

  • Pengakuan SKS/kompetensi ini bersifat internal untuk perguruan tinggi penyelenggara — artinya, pengakuan SKS dari RPL tidak otomatis berlaku di perguruan tinggi lain kecuali ada kebijakan transfer formal.


🎓 Manfaat dan Signifikansi RPL Tipe A2

  • Memperluas akses ke pendidikan tinggi bagi mereka yang sebelumnya tidak menempuh jalur formal penuh — pekerja, profesional, orang dengan pengalaman nonformal atau informal. 

  • Menghargai pengalaman nyata, keterampilan, dan pembelajaran nonformal/kerja — mendukung prinsip lifelong learning (belajar sepanjang hayat). 

  • Mengurangi beban waktu dan biaya studi — karena sebagian SKS sudah diakui, mahasiswa tidak perlu mengulang materi yang sudah dikuasai. 

  • Memberi peluang bagi perguruan tinggi untuk memanfaatkan keberagaman latar belakang peserta serta mendukung fleksibilitas sistem pendidikan tinggi di Indonesia.


⚠️ Catatan & Ketentuan Penting

  • RPL Tipe A2 hanya bisa dilakukan di perguruan tinggi yang menyelenggarakan RPL dan memenuhi persyaratan akreditasi/program studi.

  • Hasil pengakuan SKS dari RPL Tipe A2 tergantung penilaian institusi: tidak semua kompetensi atau pengalaman nonformal otomatis diakui — harus relevan dengan kompetensi program studi yang dituju. 

  • SKS yang diakui bisa dibatasi — tidak semua SKS bisa digantikan hanya dengan pengalaman atau pelatihan.


0 Komentar